BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa
melayu yang merupakan bahasa penghubung antar etnis yang mendiami
kepulauan nusantara. Selain itu Bahasa Melayu juga menjadi bahasa
penghubung antara suku-suku, menjadi bahasa transaksi perdagangan internasional
di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku
Bangsa Indonesia dengan para pedagang asing. Pemerintah kolonial
Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu
administrasi bagi kalangan pegawai pribumikarena penguasaan Bahasa Belanda oleh
para pegawai pribumi dinilai lemah.
Dengan bersandarkan pada Bahasa Melayu yang
kian merajalela di Indonesia, maka sarja dari Bangsa Belanda mulai melakukan
penerbitan-penerbitan karya sastra yang memakai Bahasa Melayu selain itu mereka
juga telak melakukan promosi bahasa ke sekolah-sekolah kaum pribumi pada masa
penjajahan, seiring berjalannya waktu mulailah tumbuh kesadaran akan keinginan
untuk memiliki bahsa sendiri yaitu Bahasa Indonesia.
Dari pernyataan-pernyataan diatas penulis
sangat tertarik untuk membahas dan mendeskripsikan mengenai “Sejarah, Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia”. Karena Masyarakat Indonesia sendiri belum tahu
banyak tentang bagaimana perjalanan Bahasa Indonesia sampai saat ini, serta
kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu Bangsa
Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
sejarah Bahasa Indonesia ?
2.
Bagaimana
fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara ?
3.
Bagaimana
fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui bagaiman sejarah Bahasa Indonesia
2.
Untuk
mengetahui fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
3.
Untuk
mengetahui fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Bahasa
Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Melayu. Penggunaan istilah “bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa
sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti
berbahasa Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini ditulis
dengan aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan
bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres Nasional
Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk
Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya
sendiri, yaitu bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat
itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa
Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa
persatuan negara Republik Indonesiaatas beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1.
Jika bahasa
Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik Indonesia akan
merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas di Republik
Indonesia.
2.
Bahasa Jawa
jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan
bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan untuk orang yang berbeda dari
segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3.
Bahasa Melayu
Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda,
Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan : Pertama, suku
Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas
Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, sebagai lingua franca,
bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa
Tionghoa Hokkien, ataupun dari bahasa lainnya.
4.
Penggunaan
bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada 1945, penggunaan
bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di
Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari
bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai lingua
franca (bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan
juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII. Bukti yang menyatakan
itu adalah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M (Palembang),
Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota Kapur, berangka 686 M (Bangka
Barat), dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan
Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno tidak hanya digunakan pada
zaman Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga ditemukan prasasti tahun 832 M dan
di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa melayu kuno.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara
bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu
mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau,
antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena tidak mengenal
tingkat tutur. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam
pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap
kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab,
dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam
berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Secara sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa
bahasa Indonesia bisa diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928.
Dimana para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara
sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun demikian, hanya sebagian dari penduduk
Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih
suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa
Jawa, bahasa Sumbawa , dan lain-lain.
Janganlah sekali-kali disangka bahwa
berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil
yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti
perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan
dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu
dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti
yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta
batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda
Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air
Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa
Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi
perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah
yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara
lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama
selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh
pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya
telah mempunyai kebulatan tekad yang sama.
Jadi kesimpulannya Bahasa Indonesia
memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1.
Ikrar ketiga
Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2.
Undang-
Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang
Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah
Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Nasional dan Bahasa Negara dari “Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28
Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.
Lambang
kebangsaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa
Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur
bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan
bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya
tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga
memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
2.
Lambang
Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa
Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa
Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah
laku, dan watak sebagai bangsaIndonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai
ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa
Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
3.
Alat pemersatu
berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan
bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita,
dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman
dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi
‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa
dengan menggunakan bahasaIndonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan
fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa
daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4.
Alat
penghubung antar budaya dan antar daerah
Manfaat bahasa Indonesia dapat
dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesiaseseorang
dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah,
segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada
warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat
peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat
berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975
dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
befungsi sebagai :
1.
Bahasa resmi
kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi
kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala
upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
2.
Bahasa
pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi
pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing.
Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
3.
Bahasa resmi
di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan
antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan
dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar
isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
4.
Bahasa resmi
di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal
dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan
teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan
teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah
ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa
ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan
tinggi.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36
”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh
dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan
Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati
diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928,
diumumkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia
pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia
secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
1.
Perbedaan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara/Resmi bias terlihat dari wujudnya,proses terbentuknya dan dari segi
fungsinya.
2.
Penggunaan
bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena warga yang berbangsa
Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena sebagai warga negara Indonesia
yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.
3.
Dualisme
kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan
yang berbeda.
1.
Kita harus
dapat memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
2.
Penggunaan
bahasa Indonesia yang sesuai dengan kedudukan dan fungsinya menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar
DAFTAR PUSTAKA
Alek dan Achmad H.P. 2010. Bahasa
Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Muchlis, M. 2007. Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia. diakses melalui http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html.
Pada tanggal 30 September 2017 Pukul 16.45 WIB.
Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Fungsi
dan Kedudukan Bahasa Indonesia. Rembang: Yayasan Adhigama.
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Bahasa Indonesia ini
tepat pada waktunya. Makalah Bahasa Indonesia ini disusun untuk memenuhi tugas
dalam perkuliahan Bahasa Indonesia semester awal. Makalah ini membahas mengenai
“Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia”.
Kami
mengucapkan banyak terimah kasih kepada bapak dosen atas segala arahan dan
bimbingan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Penulis
berharap makalah ini dapat memberi manfaat kepada pembaca dan utamanya kepada
penulis sendiri. Penulis menyadari, bahwa masih banyak kesalahan dan
kekurangan pada makalah ini. Hal ini Karena keterbatasan kemampuan dari
penulis. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun dari semua pihak guna penyempurnaan makalah ini.
Bengkulu, Oktober 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ............................................................................................. i
KATA PENGANTAR
.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI ......................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
.................................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah .............................................................................................. 1
C.
Tujuan Penulisan................................................................................................
2
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Bahasa
Indoensia .................................................................................. 3
B.
Fungsi dan
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional................. 5
C.
Fungsi dan
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.................... 7
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan ........................................................................................................ 9
B.
Saran .................................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar