BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara umum bisnis diartikan sebagai suatu
kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh pendapatan atau
penghasilan atau rizki dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya
dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien.
sampai saat ini, masyarakat dunia masih
memiliki fanatisme terhadap sistem manajerial Barat, termasuk umat islam yang
masih mempraktekkan teori bisnis dalam kegiatan usahanya, hal ini mengakibatkan
suatu paradigma bahwa ilmu Islam hanyalah sekedar catatan historis saja, yang
tidak pernah dipraktekkan dalam kehidupan modern, bahkan oleh negara-negara
dengan mayoritas Muslim. Para ulama berpendapat bahwa ada tiga alasan utama
mengapa dibutuhkannya konsep bisnis islami.
Model pertama dan ekonomi Islam di zaman
modern diterbitkan oleh Dr M. Umar Chapra di awal tahun 1990. Dengan hipotesis
yang menyatakan bahwa model ekonomi berupa kapitalisme, Marxisme, sosialisme
dan menghapus kemiskinan, memenuhi kebutuhan dan meminimalkan kesenjangan
distribusi pendapatan. Kedua pasar dan model perencanaan pusat telah lemah
dalam memberikan kesejahteraan secara keseluruhan, masalah disintegrasi
keluarga, konflik dan ketegangan, kejahatan, kecanduan obat dan penyakit mental
telah mengindikasikan kurangnya kebahagiaan dan kepuasan dalam kehidupan
individu. Dr.Chapra menyatakan bahwa sistem baru perlu dipertimbangkan agar dapat mengoptimalkan kesejahteraan
manusia. Oleh itu dibentuklah model ekonomi Islam, sistem ekonomi yang patut dicoba
untuk menjadi sistem yang digunakan di dunia, dikarenakan sistem ini memiliki
potensi untuk memecahkan masalah ekonomi umum karena tujuan secara keseluruhan
adalah mencapai kesejahteraan semua anggota masyarakat.[1]
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana sejarah dari perkembangan model
bisnis modern ?
2. Apakah yang dimaksud dengan model bisnis ?
3. Apa sajakah jenis-jenis dari model bisnis
modern ?
4. Bagaimanakah
model-model bisnis modern dan etikanya ?
5. Bagaimanakah persaingan bisnis ?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui sejarah singkat dari model bisnis modern.
2.
Untuk
mengetahui pengertian dari model bisnis
3.
Untuk
mengetahui jenis-jenis drai model bisnis modern
4.
Untuk
mengetahui model-model bisnis modern dan etikanya
5.
Untuk
mengetahui persaingan bisnis
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah model
bisnis
Sejarah singkat mengenai model bisnis konsep model bisnis tergolong sesuatu yang baru. Istilah ini muncul dalam
jurnal akademik di tahun 1957 dan pertama kali digunakan sebagai judul dari
sebuah jurnal akademik yang terbit di tahun 1960 (Jones, 1960). Namun konsep
model bisnis mulai populer sejak tahun 1990 ke atas ketika model bisnis dan
perubahan lingkungan bisnis didiskusikan dalam konteks internet (Afuah, 2003;
Afuah dan Tucci, 2000; Osterwalder, 2004). Dalam beberapa tahun terakhir,
konsep model bisnis digunakan sebagai cara yang umum untuk menjelaskan
bagaimana perusahaan berinteraksi dengan pemasok, mitra kerja, dan pelanggan
(Zott dan Amit, 2003).
Sebuah variasi menarik dari model ini adalah
seorang pengembang peranti lunak yang memberikan peranti lunak pembaca dokumen
secara gratis, tetapi mengenakan sejumlah biaya untuk peranti lunak penulis
dokumennya.
Pada tahun 1950-an, model bisnis baru telah
muncul dari restoran McDonald dan perusahaan Toyota Pada 1960-an, inovatornya
ialah Wal-Mart dan Hypermarkets. Masa 1970-an menyaksikan model bisnis baru
dari FedEx dan Toys R Us 1980-an dari Blockbuster, Home Depot, Intel, dan Dell
Computer; 1990-an ada South Airlines, Netflix, eBay, Amazon dan Starbucks.
Kurang dipikirkannya persoalan model bisnis ini telah juga menjadi masalah di
era perusahaan[2].
Kini tipe
model bisnis bergantung kepada bagaimana teknologi digunakan. Sebagai contoh,
wirausahawan di dunia maya juga telah menciptakan model baru secara keseluruhan
yang sepenuhnya bergantung kepada teknologi yang ada atau sedang berkembang.
Dengan memanfaatkan teknologi, pebisnis dapat menjangkau pasar dalam jumlah
besar tetapi dengan ongkos minimal
B.
Pengertian
Model Bisnis
Model bisnis
adalah sesuatu yang
menggambarkan dan menjelaskan mengenai bisnis atau start-up itu sendiri dengan tujuan agar bisa
membantu dalam melakukan pertimbangan perubahan dan kemajuan bisnis secara
professional.
Menurut Eisenmann Model Bisnis adalah
hipotesis tentang bagaimana perusahaan menghasilkan uang dalam jangka panjang
apa yang perusahaan akan jual, dan kepada siapa, bagaimana perusahaan akan
mengumpulkan pendapatan, teknologi apa yang akan digunakan, kapan perusahaan
akan bergantung pada mitra bisnisnya serta bagaimana dengan hal biaya.
Definisi lain mengenai model bisnis yaitu
“Sebuah model bisnis menggambarkan dasar pemikiran tentang bagaimana organisasi
menciptakan, memberikan, dan menangkap nilai.” (Alexander Osterwalder dan Yves
Pigneur, 2012:14).
Meskipun semua
penelitian mengusulkan definisi yang berbeda untuk konsep model bisnis, namun definisi-definisi
tersebut dapat diidentifikasi dan memiliki kesamaan tertentu. Pertama,
mayoritas definisi model bisnis memasukkan penciptaan nilai pelanggan sebagai
salah satu elemen inti.Model bisnis
Menggambarkan cara mewujudkan tujuan bisnis. Setiap bisnis memiliki model
bisnis masing-masing untuk mengetahui bisnis model yang ada coba deskripsikan
bisnis kita dari : Siapa customer kita, dan apa yang kita
lakukan untuk mewujudkan keinginan customer
kita [3].
C.
Model-model
Bisnis Modern dan etikanya
1.
Model bisnis
Modern
Bisnis dengan model modern / online atau digital itu sendiri memiliki arti
yakni bisnis dengan sistem milik sendiri. Sesuka hati yang melakukan bisnis.
Bisnis online yaitu bisnis berhubungan dengan internet. Bisnis dengan memasang
iklan penjuan dengan blog atau website yang bisa dikunjungi via internet dan
melakukan transaksi tampa bertemu penjual dan pembeli.
Penggunaan dengan model bisnis ini memiliki keuntungan yakni kita tidak
perlu memikirkan biaya untuk membangun toko, sewa toko, sewa ruko dan lain sebagainya.
Dengan model bisnis ini muncul kurang biaya nya juga, yakni terkadang
keuntungan itu tidak berjalan mulus terus. Dengan model seperti ini konsumen
tidak dapat memastikan kualitas bahan dan segala yang berhubungan dengan
barang.
Dalam konteks model bisnis modern yang lebih dipentingkan adalah mereka lebih
peka terhadap kemampuan diri dan harapan, sehingga bisnis pada jenis ini lebih
terbuka untuk berbagi dan membuka partisipasi secara terorganisir. Asumsi yang
dipakai ialah kuantitas, tidak apa mendapatkan untung sedikit dari 1 pembeli/
klien, tetapi harus memiliki 1000 klien. Dan pada jenis bisnis ini akan mampu
untuk memproduksi 1000 produk karena tersedia SDM dan pasarnya.
memulai sebuah
bisnis memang membutuhkan perencanaan yang matang. Bukan tentang modal dan
pengeluaran, model bisnis pun harus ditentukan Roda yang terus berputar pun
membuat model bisnis mengalami evolusi. Kini, bisnis bukan sekedar membuat
sebuah komoditi dimana ada penjual dan pembeli. Sebagai contoh model-model
bisnis Modern adalah :
a.
Go-Jek
misalnya, salah satu start up yang mengadopsi model bisnis Ride-Sharing –yang
merupakan salah satu model bisnis modern yang sedang popular pada saat ini.
b.
Crowdsourcing,
yaitu Menarik sekumpulan orang untuk memberikan konten secara gratis, dimana
orang lain pun bisa menikmati konten secara gratis. YouTube dan Wikipedia
merupakan contoh perusahaan sukses dari model bisnis modern .
c.
Pay As You
Go, yaitu Users hanya membayar sesuai
meteran atau biaya yang tertera. Perusahaan Taxi konvensional yang pertama kali
menciptakan model bisnis ini. Contoh lainnya : Gojek, Uber, Grab.
d.
Bisnis
E-commerc, Perdagangan secara online, tampaknnya memang cukup booming sejak
tahun lalu. Saat ini sudah bermunculan banyak penjual online, baik mereka yang berlevel
marketplace besar dan terkenal hingga pedagang kecil level dropship yang tak
memiliki modal sama sekali. Bisnis e-commerce menjadi pilihan, sesuai dengan
budget yang Anda miliki. Misalnya dengan memberikan bonus untuk pembelian dalam
jumlah tertentu, gratis ongkos kirim, hingga pengadaan kuis untuk menarik calon
konsumen.
e.
Bisnis
E-Voucher, Saat ini, banyak sekali masyarakat yang mencari voucher, baik
voucher belanja, voucher rumah makan atau restoran, voucher perawatan tubuh,
hingga voucher hotel. Hal tersebut bisa menjadi peluang bisnis Anda. Caranya
pun tergolong mudah. Anda hanya perlu bekerja sama dengan pusat perbelanjaan,
restoran, rumah makan, hotel.Bisnis E-Ticketing, Saat ini sudah banyak Travel
Resmi Yang
f.
Mengajak
pelaku bisnis untuk menjadi sub agen travel mereka. Hanya dengan sebuah
komputer yang terkoneksi internet, Anda sudah bisa memulai bisnis e-ticketing.
2.
Penerapan
etika bisnis dalam model bisnis modern
Bisnis adalah salah bentuk profesi yang dikenal oleh masyarakat. Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan
keahlian dan keterampilan yang tinggi dan melibatkan komitmen pribadi (moral)
yang mendalam. Menurut keraf dalam profesi terdapat empat prinsip, yaitu:
bertanggung jawab, keadilan, kebebasan dan integrasi moral. Dalam hal ini
penerapan etika didalam berbisnis tidaklah menimbulkan persoalan bahkan menjadi
suatu keharusan.
Etika bisnis adalah terapan sebagi
perwujudan dari pemahaman tentang kebaikan dan kebenaran dari berbagai
lembaga, teknologi, transaksi, kegiatan
dan perkembangan yang dikenal sebagai bisnis.
Dalam konteks bisnis perusahaan, penerapannya etika bisnis dihadapkan
dengan masalah-masalah yang meliputi: proses, people dan teknologi. Pada
tataran prosesnya, etika bisnis berhadapan dengan masalah-masalah klasik
seperti cash flow, personal network,
competition dan endurance. Pada people etika bisnis dihadapkan dengan persoalan
kualitas SDM yang belum memadai, motivasi enterpreneur dan keinginan untuk “
cepat sukses “.
Demikian pula dalam teknologi etika bisnis dihadapkan dengan tuntutan
teknologi yang mensyaratkan keserbacepatan dan efisiensi total dalam sistem kerja
untuk mencapai suatu maksud dalam bisnis.Menghadapi realitas tersebut, terdapat
pilihan-pilihan yang dihadapkan adalah memilih diantara empat pilihan. Keempat
kondisi itu adalah:
a. Jika tidak etis maka
akan tertinggal
b. Etis tidak tertinggal
c. Etis tertinggal
d. Tidak etis tertinggal.
Terhadap pilihan-pilihan tersebut, konsepsi bisnis yang terpisah dari etika
lebih banyak menjadikan etis tertinggal dan tidak etis tertinggal sebagai
pilihan bisnis. Hanya saja dalam relitasnya kedua pilihan itu mempunyai
kelemahan yang mendasar. Bisnis bukanlah dunia yang berdiri sendiri dan
terpisah dari masyarakat dan masyarakat membutuhkan bisnis dalam aspek
kehidupannya tidak terlepas dari eksistensi keseluruhan masyarakat dengan
seluruh atribut dan simbol-simbol yang melekat pada masyarakat. Bisnis tidak
terpisah dari etika dikarenakan pertama, bisnis tidak bebas nilai.
Kedua, bisnis merupakan bagaian dari sistem sosial. Dan Ketiga, aplikasi
etika bisnis identik dengan pengelolaan bisnis secara profesional. Perkembangan
bisnis atau perusahaan, baik sebagai akibat maupun sebagai salah satu sebab
perkembangan politik, ekonomi soisal maupun teknologi serta aspek lingkungan di
sekitarnya, jika selama ia berinteraksi dan menghasilkan barang dan jasa bagi
masyarakat yang membutuhkannya maka bisnis atau perusahaan itu harus menyadari
akan tanggung jawab terhadap lingkungannya, khususnya tanggung jawab sosial
dengan segala aspeknya. Agar suatu perusahaan atau bisnis dapat mencapai
tujuannya secara kontinyu dengan dukungan masyarakat luas, maka manajeman
perusahaan harus menjaga efektivitas interaksi yang berlangsung antara
perusahaan dan konsumen dan stake holder denga cara-cara yang berdasarkan
nilai-nilai dan norma-norma etika bisnis.
Menurut De George terdapat lima periode etika dalam bisnis menjadi etika
bisnis yaitu :
1)
Masa klasik
Berabad-abad lamanya etika berbicara pada taraf ilmiah tentang masalah
ekonomi dan bisnis sebagai salah satu topik di samping sekian banyak topik
lain. Pada awal sejarah filsafat, plato, aristoteles, dan filsuf-filsuf yunani
lainya menyelediki bagaimana sebaliknya menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan juga membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan perniagaan yang harus diatur.
2)
Masa peralihan (1960-an)
Pada tahun 1960-an terjadi perkembangan baru yang bisa dilihat sebagai
persiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis dalam dekade berikutnya. Pada
tahun 1960 ini ditandai dengan pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas,
revolusi mahasiswa dan pada waktu yang sama timbul sikap antikonsumenritis.
Dimana suasana konsumenrisme semakin dilihat sebagai tendensi yang tidak sehat
dalam masyarakat dan diakibatkan oleh bisnis modern antara lain dengan kampanye
periklanan yang sering kali berlebihan. Semua faktor ini mengakibatkan suatu
sikap anti bisnis pada kaum muda, khususnya mahasiswa.
3)
Kemunculan etika bisnis (1970)
Pada tahun 1970–an para filsuf memasuki wilayah penelitian dan dalam waktu
yang singkat menjadi kelompok yang paling dominan. Beberapa tahun sebelumnya,
filosof-filosof lain sudah menemukan etika biomedis yang sebagai suatu bidang
garapan yang baru. Dalam mengembangkan etika bisnis para filsuf cenderung
bekerja sama dengan ahli-ahli lain, khususnya yang ahli ekonomi dan manajemen.
Norman E. Bowie malah menyebut suatu kerja sama macam itu sebagai tanggal
kelahiran etika bisnis, yaitu konferensi perdana tentang etika bisnis yang
diselenggarakan di Universitas Kansas.
4)
Perkembangan bisnis ke eropa ((1980)
Di eropa barat etika bisnis sebagai ilmu baru yang baru berkembang
kira-kira sepuluh tahun kemudian, mula-mula yang di imggris secara geografis
maupun kultural paling dekat dengan amerika serikat. Semkain banyak fakultas
ekonomin atau sekolah bisnis di eropa mencantumkan mata kuliah etika bisnis
dalam kurikulumnya, sebagai mata kuliah pilihan ataupun wajib ditempuh.
Pada tahun 1983 diangkat profesor etika bisnis pertama disuatu
universitas-universitas eropa. Perkembangan pesat ini cukup mengherankan karena
terjadi pada saat anggaran belanja universitas di mana-mana diperketat akibat
kesulitan financial, oleh karena itu beberapa tempat dalam etika bisnis
disponsori oleh dunia bisnis. Pada tahun 1987 telah didirikan nya European
Busines Ethics Netzcork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan anara
akademisi dari universitas-universitas serta sekolah bisnis, para pengusaha dan
wakil-wakil dari organisasi nasional maupun internasional.
5)
Globalisasi etika bisnis (1990-an)
Pada tahun 1990-an sudah menjadi jelas, etika bisnis tidak terbatas lagi
pada dunia Barat. Memang benar apa yang dikatakan Richard De George, bahwa
etika b isnis bersifat nasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Kini
etika bisnis dipelajari, diajarkan dan dikembangkan di seluruh dunia.
3.
Ciri-ciri model bisnis modern
a. Spesialisasi
jika kita
perhatikan bisnis, ada yang bergerak dalam memproduksi barang barang tertentu,
seperti membuat sepatu, membuat tekstil, membuat onderdil mobil, ada yang
bergerak dalam bidang membuat barang( pabrik), ada yang menjual barang saja(
para pedagang), dan sebagainya.
Demikian pula
dalam pembagian kerja, sudah dijumpai spesialisasi jabatan.
b. Interdependence
Suatu perusahaan
bergantung kegiatannya pada perusahaan lain. Misalnya pedagang besar,
bergantung usahanya kepada produsen, dan dia bergantung pula kepada perusahaan
angkutan yabg mengangkut barang. Dia juga sangat membutuhkan sarana telepon, pos,
dan listrik yang dikerjakan oleh sektor lain.
c. Produksi massal
Barang
dihasilkan dalam jumlah besar dan terus menerus dalam berbagai ukuran sehingga
mudah dipilih oleh konsumen. Produsen membuat barang untuk orang orang yang
tidak dikenal, oleh sebab itu produsen harus mengetahui selera konsumen agar
produksi yang dibuat secara massal mudah dipasarkan.
Dengan adanya
produksi massal dan barangnya laku dipasar, akan timbul keuntungan, baik
dibisnis itu sendiri maupun bgi masyarakat dan negara. Tenaga kerja akan lebih
banyak tertampung, pendapatan karyawan makin meningkat, demikian pula
pendapatan masyarakat bertambah, dan standar hidup juga makin membaik. [4]
Hal-hal yang
diperhatikan dalam menjalankan sebuah model bisnis modern adalah sebagai
berikut :
a.
Jujur, kejujuran
merupakan buah keimanan dari orang mukmin, bahkan ciri para Nabi. Tanpa kejujuran, agama tidak akan tegak dan
tidak akan stabil. Sebaliknya, kebohongan dan kedustaan adalah bagian daripada
sikap orang munafik.
b.
Menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan kesepakatan
di antara kedua belah pihak (pembeli dan penjual).
c.
Menghindari berpromosi palsu, Hal ini bertujuan menarik perhatian pembeli
dan mendorongnya untuk membeli. Berbagai iklan di media televisi atau dipajang
di media cetak, media indoor maupun outdoor. [5]
D.
Persaingan
Bisnis
Bisnis nampakSnya tidak dapat dipisahkan dari aktivitas persaingan. Islam
menganjurkan umatnya untuk melakukan perlombaan dalam mencari kebaikan. Jika
ini dijadikan dasar bisnis, maka praktek bisnis harus menjalankan suatu
aktivitas persaingan yang sehat. Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, dengan
apa yang disebut dengan perdagangan bebas. Maka aktivitas bersaing dalam bisnis
antara satu pebisnis dengan pebisnis lainnya tidak dapat dihindarkan. Hal yang
perlu dipikirkan adalah bagaimana persaingan bisnis itu dapat memberikan
kontribusi yang baik bagi para pelakunya.
Harapan ideal tersebut dapat diwujudkan jika ada komitmen bersama di antara
pesaing terhadap konsep persaingan, yaitu persaingan itu tidak diartikan
sebagai usaha mematikan pesaing lainnya, tetapi dilakukan untuk memberikan
sesuatu yang terbaik dari usaha bisnisnya. Hal ini juga sangat dipengaruahi
oleh cara pandang tentang persaingan. [6]
Beberapa islam dalam memandang bersaing secara sehat dalam bisnis Islam
sebagai suatu aturan hidup yang khas telah meberikan aturan-aturannya yang
rinci untuk menghindarkan munculnya permasalahan akibat praktik persaingan yang
tidak sehat. Dalam kaitan ini, maka Islam memberikan resep untuk mensikapi
persaingan dalam bisnis, yaitu, ada tiga unsur yang perlu dicermati :
1.
Pihak yang bersaing
2.
Cara persaingan
3.
Produk atau jasa yang dipersaingkan
Adapun ajaran berikut dapat dijadikan pijakan dalam melakukan persaingan
dalam bisnis yaitu :
a.
Pebisnis Muslim tidak menghalalkan segala cara
b.
Pebisnis Muslim berupaya menhasilkan produk berkualitas dan pelayanan
terbaik sesuai syari’ah.
c.
Pebisnis Muslim harus memperhatikan hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan
aqad-aqad bisnis
d.
Negara harus mampu menjamin terciptanya sistem yang adil dan kondusif dalam
persaingan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Model bisnis adalah
sesuatu yang menggambarkan dan menjelaskan mengenai bisnis itu sendiri dengan tujuan agar bisa membantu
dalam melakukan pertimbangan perubahan dan kemajuan bisnis secara profesional. Bisnis nampaknya tidak dapat dipisahkan dari aktivitas persaingan. Islam
menganjurkan umatnya untuk melakukan perlombaan dalam mencari kebaikan.
Jika ini dijadikan dasar bisnis, maka praktek bisnis harus menjalankan
suatu aktivitas persaingan yang sehat. Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini
dengan apa yang disebut dengan perdagangan bebas. Maka aktivitas bersaing dalam
bisnis antara satu pebisnis dengan pebisnis lainnya tidak dapat dihindarkan.
B. Saran
Diharapkan
tulisan ini mampu memberikan motivasi bagi pembaca dan Kami sangat mengharapkan
masukan tentang koreksi makalah kami. Tentu di dalam penyusunan makalah ini
masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Maka dari itu kami berharap di
antara para pembaca dapat memberikan sebuah masukan yang bersifat membangun.
Kami ucapkan terimakasih
DAFTAR
PUSTAKA
Ali Hasan, Marketinsg
dan Bank Syariah, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010).
K.Bertens, Pengantar
Etika Bisnis, (Jakarta: Atmajaya,2001).
Muhammad & Alimin, Etika dan Perlindungan Konsumen dalam Ekonomi Islam, (Yogyakarta :
BPFE, 2006).
Mochlasin Sofyan, Etika Bisnis dan Perbankan,perspektif islam,(Jawa tengah: Stain
Salatiga press, 2012).
Nurul Huda & Mustafa Edwin Nasution, Investasi
Pada Pasar Modal Syariah, (Jakarta: Media Group, 2007).
Zaroni Akhmad Nur, Bisnis Dalam Perspektif
Islam, Mazahib Vol. IV, No. 2, Desember 2007.
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum. Wr. Wb
Puji dan syukur kami panjatkan atas
kehadirat Allah SWT serta junjungan kita nabi Muhammad SAW, karena berkat
rahmat dan karunia-Nya makalah yang berjudul “model-model Bisnis Modern ” ini
dapat selesai dengan tepat waktu. Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas
mata kuliah Etika Bisnis Islam yang diampuh oleh Ibu Noni Afrianty.
Kami menyadari, makalah ini masih
memiliki banyak kekurangan. Kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun
dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi kita semua dan dapat menambah pengetahuan kita tentang.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
Penulis
Bengkulu, September 2017
|
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .......................................................... i
KATA PENGANTAR ....................................................... ii
DAFTAR ISI ..................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ...................................................
A.
Latar belakang
................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah ........................................................................... 2
C.
Tujuan Masalah
............................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.....................................................
A.
Sejarah Dari
Perkembangan Model Bisnis Modern ....................... 3
B.
Pengertian
Model Bisnis ................................................................ 4
C.
Model-Model
Bisnis Modern Dan Etikanya .................................. 5
D.
Persaingan
Bisnis .......................................................................... 11
BAB III PENUTUP ............................................................
A.
Kesimpulan ................................................................................... 13
B.
Saran ............................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA .........................................................
|
[2] Nurul Huda & Mustafa Edwin Nasution, Investasi
Pada Pasar Modal Syariah, (Jakarta: Media Group, 2007),h 51
[3] Muhammad &
Alimin, Etika dan Perlindungan Konsumen
dalam Ekonomi Islam, (Yogyakarta : BPFE, 2006),h 81
[6] Mochlasin Sofyan, Etika Bisnis dan Perbankan,perspektif islam,(Jawa tengah: Stain
Salatiga press, 2012),h.53-55
Tidak ada komentar:
Posting Komentar