Sabtu, 21 Oktober 2017

MAKALAH IBADAH KEMASYARAKATAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Defenisi Adzan
Dari segi bahasa, Adzan berarti permakuman atau pemberitahuan. Dalam makna ini, firman Allah SWT :


Artinya: “dan inilah suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya”. (Q.S At-Taubah : 3).

Menurut syari’at islam, adzan adalah permakluman atau pemberitahuan tentang masuknya waktunya waktu sholat dengan menggunakan lafadz-lafadz tertentu.

B.  Sejarah disyari’atkannya Adzan
Adzan pertama kali disyari’atkan di Madinah pada tahun pertama hijriah, setelah pembangunan masjid Nabi SAW. Sebab musabab disyari’atkannya azan adalah pada awalnya kaum muslimin di Madinah mengetahui saat datangnya waktu sholat dengan ijtihad masing-masing, lalu mereka berkumpul untuk melakukan shalat.
Selanjutnya, pada suatu hari mereka mengadakan pertemuan bersama Nabi Muhammad SAW. Untuk bermusyawarah dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dari mereka mengenai cara yang efektif dalam mengumpulkan umat guna melaksanakan sholat berjama’ah.
Sebagian sahabat mengusulkan dengan menggunakan lonceng, namun Rasulullah SAW, tidak setuju karena dianggap menyerupai tradisi kaum Nasrani. Sebagian sahabat yang lain mengusulkan terompet, namun Rasulullah SAW, juga tidak menyetujuinya karena menyerupai tradisi kaum yahudi. Sebagian yang lain mengusulkan menggunakan api, namun Rasulullah SAW, tidak setuju karena ia dianggap menyerupai tradisi kaum majusi.
Lalu Umar bin khatab mengusulkan penggunaan suara manusia yang mengumandakan panggilan sholat, dan usulan ini yang disetujui oleh Rasulullah SAW.
Selanjutnya Rasulullah SAW, menyuruh bilal mengumandangkan adzan tersebut karena suara nya yang merdu dan indah. Dan bilal pun menyeru manusia agar mengerjakan shalat dengan suaranya yang merdu dan indah (Namun lafadz nya tidak seperti adzan yang dikenal belakangan ini).








C.  Hikmah Disyariatkannya adzan
1.    Penyebaran syi’ar islam
2.    Pengumandangan kalimat tauhid
3.    Pemberitahuan datangnya waktu shalat dan penjelasan tentang maknanya
4.    Do’a kepada jama’ah atau umat islam.
Al-Qadhi iyadh berkata, “ Ketahuilah, dalam lafadz adzan terkandung makna akidah keimanan, Artinya, di dalamnya ada makna yang diwahyukan dan bisa dicerna oleh akal fikiran. Awal lafadznya adalah penegasan akan zat Allah dan hak-hak-Nya sebagai zat yang Maha Besar, tidak ada yang bisa menyerupai-Nya. Dalam kalimat Allahu Akhbar (Allah Maha Besar), meski ringan dan sederhana secara tekstual, namun maknanya sangat luas dan dalam”.
“Selanjutnya, kalimat Asyhadu Alla Ilaha Illa Allah (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah) merupakan pengakuan akan keesaan Allah dan penolakan akan segala penuhanan kepada selain diri-Nya, hal tersebut adalah pondasi keimanan dan ketauhidan yang paling utama dibandingkan pondasi-pondasi lainnya”.
“Setelah kalimat-kalimat tauhid yang mengandung keyakinan terhadap sifat-sifat yang wajib, yang mustahil, dan yang jaiz. Maka dikumandangkanlah ajakan-ajakan untuk melakukan sholat. Ajakan shalat menempati urutan setelah pengakuan terhadap kanabian, karena pensyariatannya datang melalui Nabi Muhammad SAW., dan bukan dari hasil ijtihat manusia”.
“Selanjutnya adalah ajakan mencari kemenangan, Hayya alal falah (marilah menuju kemenangan), yaitu kesuksesan dan kelanggengan dalam meraih kenikmatan yang hakiki. Yang demikian sekaligus adalah pengakuan akan Hari Kebangkitan dan Hari Pembalasan. Dan itu adalah pancake dari pengejawentahan akidah islam”.
“Selanjutnya diikuti dengan pengulangan ajakan Shalat yang merupakan penegasan akan bukti adanya keimanan. Pengulangan dalam penyebutannya dengan hati dan lisan bertujuan mempertegas dan meyakinkan kepada mereka yang hendak shalat, dan agar mereka merasakan bahwa apa yang sedang mereka kerjakan adalah sesuatu yang mulia dan akan mendapatkan pahala yang agung”.
Iman Nawawi berkomentar, “ Ini merupakan ungkapan terakhir dari Al-Qadhi Iyadh dan merupakan kata-kata yang sangat berharga”.

A.  Keutamaan Adzan
Riwayat Muawiyah ra, bahwa Rasulullah SAW. Bersabda:


Artinya: “Sesungguhnya para muadzin adalah orang yang paling ‘Panjang Lehernya’ kelak pada Hari Kiamat”.
Ada beberapa penafsiran para ulama mengenai makna ‘panjang leher’ dalam hadits di atas. Diantaranya adalah orang yang paling banyak pahalanya, atau orang yang paling banyak mengharapkan ampunan dari Allah dan paling bagus balasan amalnya, atau orang yang paling  dekat dengan Allah SWT.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW, bersabda:



Artinya: “Orang yang adzan akan diampuni kesalahannya oleh Allah SWT. Sepanjang suaranya.  Dan akan menjadi saksi baginya segala apa yang dibumi, baik yang kering maupun yang basah. Dan orang yang menjadi saksi shalat akan dicatat baginya pahala dua puluh lima shalat, dan akan diampuni darinya dosa-dosa antara keduanya”.

Al-Khattabi berkata, “Ungkapan tersebut bermakna metaforis yang maksudnya bahwa seandainya sepanjang suara yang ia keluarkan itu dipenuhi dengan dosa, makna niscaya dosa  itu akan diampuni”.

           



B.     Defenisi Iqamat
Iqamat dilakukan beberapa saat setelah seesai adzan, dan setelah semua orang berkumpul saf untuk melakukan shalat berjamaah.

C.  Tata Cara Iqamat
yang paling utama (Rajih) dan memiliki dalil paling kuat addalah dengan mengucapkan: Allahu Akhbar, Allahu Akhbar, Asyhadu anla illa Allah, Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, Hayya alas solat, Hayya alal falah, Qod qamatis salat, Qod qamatis salat, Allahu Akhbar, Allahu Akhbar, La Ilaha illa Allah. Demikian yang disepakati para ulama hadits.

BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari penjelasan diatas, maka dapat diambil kesimpulan yaitu

B.  Saran
Semoga dengan adanya makalah ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita tentang bagaimana proses perkembangan social anak dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat umumnya.
Dalam pembuatan makalah ini juga tentu masih banyak kekurangan-kekurangan, oleh karena itu, penulismengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun untuk kesempurnaan pembuatan makalah kedepannya.





DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar